Warga Wawonii Minta Solusi Cepat Setelah Operasi Tambang Nikel Dihentikan

Warga Wawonii menggelar aksi di depan Kementerian Kehutanan

Ratusan warga Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak menggelar aksi di depan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Mereka meminta pemerintah mencari solusi atas dampak sosial dan ekonomi pasca dihentikannya operasi tambang nikel milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Dalam aksi yang diwarnai orasi dan bentangan spanduk bertuliskan “Kami Butuh Kerja, Bukan Janji”, massa meminta pemerintah menerbitkan izin baru agar perusahaan tambang tersebut bisa kembali beroperasi. 

“Sejak tambang berhenti, warung tutup, rumah kos sepi, pendapatan warga jatuh. Kami datang mencari keadilan,” kata Koordinator Aliansi Wawonii Bergerak, Devan dalam orasinya.

Menurut Devan, kehadiran PT GKP sejak lima tahun lalu telah membuka peluang ekonomi baru di pulau kecil itu. Aktivitas tambang menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan usaha lokal, mulai dari warung makan hingga penginapan. Namun setelah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan dicabut akibat putusan Mahkamah Agung (MA) denyut ekonomi di Wawonii seakan terhenti. Aliansi Wawonii Bergerak menilai pemerintah perlu mengambil langkah cepat, termasuk kemudahan penerbitan izin baru, agar investasi tambang dan ekonomi masyarakat kembali bergerak. 

“Kami bukan membela perusahaan, tapi membela kehidupan kami sendiri,” katanya.

Dalam audiensi di Kementerian Kehutanan, perwakilan dari Direktorat Planologi Kemenhut, Faisal menjelaskan bahwa pencabutan izin GKP merupakan konsekuensi hukum dari putusan MA yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang di kawasan hutan Wawonii. 

“Pencabutan izin dilakukan sesuai keputusan pengadilan. Gugatan awalnya juga diajukan oleh warga setempat,” kata Faisal. 

Rio Labarase, salah satu warga yang mengaku berasal dari Desa Roko-roko, Kabupaten Konawe Kepulauan menyatakan, selama ini masyarakat dibuat bimbang atas tudingan pencemaran lingkungan.

“Kalau memang ada pencemaran lingkungan, mengapa PT GKP dua tahun berturut-turut dapat penghargaan lingkungan dan tetap melakukan reklamasi kemudian. Berbagai upaya-upaya untuk mensejahterakan masyarakat PT GKP laksanakan, Pak,” kata Rio dalam audiensi.

Bahkan perusahaan tambang di Pulau Wawonii tersebut diakui Rio telah membantu memperbaiki infrastruktur yang rusak seperti jalan desa dan pembangunan menara BTS. 

“Karena memang masyarakat sana itu bisa merasakan manfaat masuknya memang investasi di sana. Sinyal, listrik itu baru ada ketika perusahaan ini masuk,” katanya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan keputusan baru terkait izin tambang di Pulau Wawonii. Warga berharap Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mencari jalan tengah agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Sumber: Sindo News

Related posts

Leave a Comment