Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XXIII Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) meninjau langsung kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan yang tengah dilaksanakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Ahad (26/11/23). Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Prov. Sultra, La Ode Yulardhi J menjelaskan, jika PT GKP saat ini tengah memenuhi kewajibannya sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yaitu pelaksanaan kegiatan reklamasi pasca penambangan. Kehadiran Dishut Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii Kab.…
Read MoreMonth: November 2023
DLH Konkep Apresiasi PT GKP Reklamasi Lahan Tambang
Kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lahan yang tengah dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) merupakan kewajiban perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Ahad, 19 November 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan, M. Rustam Efendi, saat melakukan kunjungan kerja ke PT GKP Jumat, 17/11/2023. “Berdasarkan pemantauan kami di lapangan hari ini PT GKP telah melaksanakan salah satu kegiatan untuk persiapan reklamasi lahan pasca tambang,” ujar dia. Rustam juga menjelaskan, kegiatan reklamasi dan revegetasi yang dilakukan PT GKP sudah sejalan dengan…
Read MoreAhli Pertambangan: Sistem Pemerintah Yang Mengendalikan Pertambangan Pulau Kecil Berjalan Baik
Kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil di Indonesia dinyatakan telah dikendalikan dan dijalankan dengan sangat baik oleh sistem pemerintahan. Maka, selama tidak ada peringatan hingga penghentian kegiatan, maka suatu perusahaan pertambangan tersebut tidak dapat dikatakan telah melakukan tindakan berbahaya, atau yang dimaksud dengan “abnormally dangerous activity” sebagaimana yang disebutkan dalam amar putusan MA. Hal ini disampaikan langsung oleh Ahli Teknik Pertambangan dan Perlindungan Lingkungan, Witoro Soelarno yang hadir dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melibatkan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) sebagai…
Read MoreSahuti Permintaan Masyarakat Wawonii, DPRD Terbitkan Rekomendasi RDTR ke Pemkab Konkep
Menindaklanjuti tuntutan ribuan warga masyarakat Wawonii yang melakukan unjuk rasa terkait investasi pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pada Selasa, 31/10/23. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengeluarkan Rekomendasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis, 2 November 2023. Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, rekomendasi RDTR tersebut merupakan buah dari hasil dialog antara Komisi III dengan massa yang mendatangi Kantor DPRD Sultra pada Selasa (31/10). “Masyarakat Wawonii menghendaki agar investasi pertambangan tetap ada di Wawonii termasuk kegiatan operasional PT GKP diaktifkan kembali.…
Read MoreKehilangan Pekerjaan, Ribuan Warga Wawonii Gelar Demo Tuntut Pemprov Sulawesi Tenggara Turun Tangan
Ribuan warga masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pagi ini Selasa, 31 Oktober 2023 kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra dan Kantor DPRD Sultra menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara peduli dan turut andil langsung dalam memikirkan nasib ribuan warga yang kini kehilangan pekerjaan setelah operasional penambangan PT Gema Kreasi Perdana terhenti. Massa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Konawe Kepulauan itu merupakan mantan karyawan PT GKP yang telah bekerja kurang lebih satu tahun lamanya. “Selama satu tahun terakhir kami memiliki pendapatan yang pasti setiap bulan, sehingga bisa membantu…
Read More