PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bersama warga Nambo Jaya, melakukan kegiatan bersih-bersih pantai, Minggu (19/02). Kegiatan yang diberi nama Clean Traveller itu, merupakan bagian dari program Employee Voluntary Program (EVP). Karyawan dari berbagai departemen bersama warga Nambo Jaya, melakukan bersih pantai. Sampah-sampah plastik yang berada di wilayah Pantai Nambo, dikumpulkan dan selanjutnya dibuang di tempat pembuangan sampah milik perusahaan. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan dari komitmen perusahaan, bahwa masyarakat adalah bagian terintegrasi perusahaan dan kehadiran perusahaan harus bisa memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, hari…
Read MoreMonth: February 2023
Korban Kebakaran di Sawapati Konawe Kepulauan Keciprat Bantuan GKP, TMP, dan PPWS
PT Gema Kreasi Perdana (GKP), kontraktor pertambangan Tunas Muda Pertiwi (TMP) dan Persatuan Pemuda Wawonii Selatan (PPWS), memberikan bantuan untuk korban kebakaran di pelabuhan Sawaea, Desa Sawapati, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Selasa (31/1/2023). Manajer Eksternal PT GKP, Cipto Rustianto mengungkapkan, bantuan yang diberikan perusahaan, merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk terus menjadi bagian dari masyarakat Wawonii. “Sebagai bagian dari masyarakat Wawonii, merupakan satu kehormatan bagi kami, berbagi dan memahami duka yang dirasakan korban. Kami berharap, tidak ada lagi musibah serupa terjadi dan setelahnya, ada kehidupan yang lebih baik lagi.…
Read MoreBegini Maksud Putusan MA, Pemda Konkep Diminta Revisi RTRW, Bukan Menutup Tambang
Kehadiran perusahaan tambang di Pulau Wawonii, tidak menyalahi ketentuan peraturan pemerintah. Justru kehadiran perusahaan tambang di Pulau Kelapa itu, akan memberikan multiplier effect, baik dari sisi penyerapan tenaga, pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di daerah lingkar tambang dan Wawonii secara umum. Menurut Marlion, S.H.,CMLC, secara hukum, kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Pria yang sudah mendapatkan Sertifikasi Konsultan dan Pengacara Pertambangan ini mengungkapkan, dalam keputusan Menteri ESDM nomor 104 tahun 2022, menyebutkan bahwa Pulau Wawonii, termasuk dalam wilayah yang dapat dilakukan kegiatan pertambangan.…
Read More