Jatam Desak Komnas HAM hingga Kapolda Sultra Bebaskan Jasmin

PT GKP dituntut JATAM

Jatam mendesak kepada Komnas HAM untuk turun tangan membantu membebaskan Jasmin dari tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga. Jasmin menjadi salah satu dari 20 warga yang dilaporkan ke polisi oleh PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan yang bergerak di bidang tambang itu menganggap mereka merampas kemerdekaan seseorang. Padahal sebelum ditangkap Jasmin dan warga lainnya berusaha untuk menghalau perusahaan itu yang berusaha menerobos lahan masyarakat. “Ditangkap Polda Sultra sore tadi pukul 17.00 WITA sore tanggal 24 November 2019 di rumah kakaknya di Kendari,” kata Divisi Hukum Jatam Muhamad Jamil…

Read More