PT GKP. Tim Direktorat jenderal penegakan Hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (GAKKUM) yang melakukan pemeriksaan atas aduan masyarakat terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tak menemukan adanya potensi pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tersebut Dari informasi yang diterima awak media ini, perusahaan PT Gema Kreasi Perdana belum sama sekali beroprasi sehingga belum ada potensi pencemaran atau perusakan lingkungan seperti yang diadukan Hal ini Berdasarkan pemeriksaan terhadap materi aduan atas kegiatan penambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana yang di lakukan oleh tim penegakan hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan…
Read More