PT GKP Kembali Bantah Tudingan

Marlion perwakilan PT GKP

Marlion. SH selaku legal officer PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) menepis tudingan yang dilayangkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Tudingan Jatam menyebutkan, pelaporan oleh tim kuasa hukum terhadap para terduga pelaku penyekapan disertai kekerasan 10 Karyawan PT.GKP, pada Agustus lalu di Mapolda Sultra mengada-ada. “Apa yang dituduhkan oleh kawan-kawan dari Jatam dan LBH Makassar justru membuktikan bahwa mereka tidak begitu faham tentang kondisi yang sebenarnya. Sebab, fakta yang terjadi, pada saat kejadian ada 10 orang karyawan PT.GKP, disandera disertai kekerasan, yang dilakukan oleh sejumlah…

Read More