PT Gema Kreasi Perdana (GKP) rupanya telah melengkapi seluruh syarat perizinan pertambangan.
Hal itu terkuak setelah perusahaan tambang itu menunjukan sejumlah dokumen penting saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Dewan Konawe Kepulauan, belum lama ini.
Dihadapan awak media, Direktur PT GKP, Bambang Murtiyoso menjelaskan, terkait izin yang sempat dipertanyakan oleh beberapa anggota legislatif, pihaknya secara detail memperlihatkan, mulai dari izin pembangunan, terseus, dan lain-lain.
“Perusahaan Gema Kreasi Perdana merupakan perusahaan yang taat akan aturan, hal ini kami buktikan dengan kelengkapan dokumen perizinan seperti IPPKH, CnC, bahkan ijin dari kementrian pun kami kantongi” katanya.
Menyoal rencana tata ruang wilayah yang sempat diperdebatkan saat RDP bahkan sempat diklaim oleh Abdul Halim melalui pemberitaan Maret lalu, pria dengan perawakan tenang ini kembali mengatakan jika dirinya telah menemui langsung pihak kementerian ATR/BPN dan telah mendapatkan jawaban pasti.
Meski belum beroperasi, di hadapan anggota Dewan Konkep, Bambang mempersilakan para legislatif turun memastikan langsung kontribusi nyata PT GKP kepada masyarakat.
Dikatakannya, ratusan warga lokal telah menjadi bagian perusahaan, pihaknya telah membangun tower BTS untuk warga supaya lebih melek teknologi, program desa terang yang saat ini telah dirasakan oleh ratusan warga di tujuh desa lingkar tambang bahkan kursus komputer gratis yang telah melahirkan ratusan alumni.
Bahkan lanjut dia, dalam waktu dekat ini pihak perusahaan kembali menyumbangkan sembako Ramadhan dan hewan qurban dalam rangka merayakan hari besar umat muslim.