Tambang, pertambangan, dan penambangan adalah istilah yang sulit untuk dibedakan. Tahukah Sobat tiga kata ini meskipun mirip ternyata memiliki makna yang berbeda. Ini dia perbedaan tiga istilah tersebut:
Tambang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tambang adalah cebakan, parit, lubang di dalam tanah, atau juga dapat diartikan sebagai tempat menggali (mengambil) bahan galian di dalam bumi berupa logam, batubara, dan lain sebagainya.
Pertambangan
Menurut KBBI, pertambangan adalah pekerjaan yang berkaitan dengan tambang. Sementara menurut UU Nomor 4 Tahun 2009, pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang terdiri dari penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
Penambangan
Berbeda dengan istilah tambang dan pertambangan, penambangan adalah bagian dari proses, cara, aktivitas pertambangan. Penambangan adalah salah satu dari kegiatan pertambangan yang bisa juga didefinisikan sebagai kegiatan pengambilan endapan bahan tambang yang berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kerak bumi, pada permukaan bumi, dan di bawah permukaan bumi, baik secara mekanis maupun manual. Hasil dari kegiatan penambangan ini dapat berupa emas, batubara, bijih timah, bijih nikel, dan masih banyak lagi hasil galian lainnya.
Secara ringkas, perbedaan ketiganya dapat diuraikan bahwa tambang adalah lokasi, pertambangan adalah tahapan, sedangkan penambangan adalah salah satu tahapan pertambangan yang berupa pengambilan bahan galian.
-Sumber: Dunia Tambang