Sulawesi Tenggara. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia telah melakukan pendandatanganan kontrak Pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) berteknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) selaku investor yang berlangsung di Kantor PT CNI Jakarta pada bulan April lalu.
Dalam acara tersebut, Nurlistyo Hadi selaku Kepala Divisi EPC mewakili Perseroan menandatangani kontrak tersebut dimana dari CNI diwakili oleh Derian Sakmiwata selaku Direktur Utama.
Sementara itu, Perseroan bersama PT CNI, PT PLN (Persero) serta perusahaan lain yang terlibat dalam proses pembangungan Smelter tersebut melakukan prosesi groundbreaking proyek Pembangunan Pabrik Smelter di lokasi proyek – Sulawesi tenggara pada hari Sabtu (15/6/2019).
Acara pemancangan tiang pertama tersebut ditandai dengan penekanan tombol bersama yang dihadiri oleh Direktur Operasi 3 Perseroan Abdul Haris Tatang, Direktur Utama PT CNI Derian Sakmiwata, Menteri PANRB Syafruddin, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Bupati Kolaka Ahmad Safei. Selain itu, dalam pelaksanaan groundbreaking turut dihadiri oleh Jajaran Manajemen Perseroan dan PT CNI.
Direktur Operasi 3 PTPP, Abdul Haris Tatang mengatakan bahwa dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan partner konsorsium ENFI (BUMN China) dimana Perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut selama 24 (dua puluh empat) bulan.
“Dengan keberhasilan Perseroan sebagai kontraktor EPC yang telah memiliki berbagai pengalaman dalam mengerjakan proyek-proyek pembangkit serta minyak dan gas, maka saat ini Perseroan mulai terjun ke area industri proses pengolahan mineral”, ujarnya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (17/6/2019).
Menurut Abdul, proyek Pembangunan Smelter Feronikel yang berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara ini akan menelan investasi Rp4 triliun untuk Tahap 1 dan akan dilanjutkan tahap berikutnya dengan nilai total investasi mencapai Rp14,5 triliun.
“Pabrik Smelter yang memiliki total kapasitas sebesar 4×72 MVA ini ditargetkan akan dapat beroperasi pada tahun 2021 dan nantinya diperkirakan akan memproduksi sekitar 229.000 ton Feronikel (FeNi) setiap tahunnya dengan kadar nikel 22-24,” ucapnya.
Ia mengungkapkan jika pembangunan pabrik Smelter di Sulawesi Tenggara ini menggunakan teknologi RKEF yang terdiri dari 4 (empat) tanur listrik jenis rectangular dimana teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Pembangunan Smelter Feronikel ini merupakan upaya yang dilakukan oleh PT CNI selaku perusahaan dalam negeri untuk dapat membantu meningkatkan devisa negara di sektor minerba.
“Selain itu, dengan beroperasinya pabrik Smelter ini, penyerapan tenaga kerja di masyarakat sekitar dipastikan dapat membantu meningkatkan perekonomian,” pungkas Abdul.
Tercatat, sampai dengan April 2019 ini, Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp10,57 triliun atau berhasil merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 21% dari total target yang ditetapkan oleh Manajemen Perseroan, yaitu sebesar Rp50,30 triliun di tahun 2019. Manajemen pun optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai.
Pencapaian kontrak baru sebesar Rp10,57 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar Rp9,23 triliun dan Anak Perusahaan sebesar Rp1,34 triliun. Beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan April 2019, antara lain: RDMP RU V Balikpapan Tahap II sebesar Rp3,38 triliun, Jalan Tol Indrapura Kisaran (lanjutan) sebesar Rp3 triliun, Pesantren Mualimin Yogyakarta sebesar Rp470 miliar, Runway Soetta Section 1 (pekerjaan tambah) sebesar Rp455 miliar, Kereta Api Makassar Pare-Pare sebesar Rp450 miliar, Sapras SPBU Rest Area sebesar Rp334 miliar, RSUD Soreang sebesar Rp269 miliar, dsb.
Sampai dengan April 2019, perolehan kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru Perseroan dengan kontribusi sebesar 65,88%, disusul oleh Swasta sebesar 25,04% dan Pemerintah (APBN) sebesar 9,08% dari total perolehan kontrak baru. Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Power Plant sebesar 33,70%, Jalan & Jembatan sebesar 28,46%, Gedung sebesar 24,58%, Airport sebesar 4,31%, Railway sebesar 4,26%, Industri sebesar 3,06% dan Irigasi sebesar 1,66%.