Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat kerjasama dengan PT Gema Kreasi Perdana.
PT Gema Kreasi Perdana atau PT GKP adalah salah satu perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Kepulauan.
Kerjasama ini untuk menjalankan rencana investasi pertambangan, termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.
Kedua belah pihak menyepakati kerjasama tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Pemda Konkep dilakukan Bupati Amrullah, Ketua DPRD Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan.
Sementara pihak PT GKP ditandantangani Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya, dan Meris Wiryadi selaku Direktur Utama.
Penandatanganan Investasi Usaha Pertambangan juga disaksikan Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417/Kendari, dan Kepala Bappeda Konkep.
Peningkatan kerjasama ini merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan 2021-2040.
Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud komitmen investasi di Pulau Wawonii.
“Bahkan tidak sekadar melakukan kegiatan penambangan, ke depan kami akan berinvestasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat undang-undang,” kata Hendra Surya di Kendari, Jumat (1/10/2021).
Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah merasa syukur atas terbitnya regulasi yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan segala sektor di Konawe Kepulauan ini.
Regulasi tersebut yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli 2021 lalu.
Aturan ini menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.
“Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, insyaAllah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap, PT Gema Kreasi Perdana bisa mensejahterakan masyarakat Konawe Kepulauan.
Hal ini disambut PT Gema Kreasi Perdana dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.
Diketahui, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) adalah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii.
Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 201, PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana.
PT Gema Kreasi Perdana juga menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang.
Di antara Investasi Usaha Pertambangan pembangunan menara telekomunikasi, program desa terang dan pemberdayaan UMKM.