Belum genap setahun menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat kasus tewasnya dua mahasiswa Randy dan Yusuf memanas di Kendari, kini Irjen Pol Merdisyam dikabarkan akan melepas jabatannya sebagai Kapolda Sultra.
Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/2247/VIII/Kep 2020 yang diterbitkan pada Senin (3/8).
Dalam surat telegram tertera Irjen Pol Merdisyam yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sultra akan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sedangkan posisinya yang lama akan diambil alih oleh wakilnya, Brigjen Pol Yan Sultra Indrajaya sebagai Kapolda Sultra.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan melalui Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, bahwa rotasi jabatan tersebut adalah bentuk pergantian personil pada umumnya di tubuh institusi Polri.
“Itu mutasi biasa, berdasarkan arahan dari Kapolri,” tukasnya saat dihubungi melalui pesan Whats App.
Diketahui sebelumnya Irjen Pol Merdisyam diangkat sebagai Kapolda Sultra sejak September 2019 lalu, menggantikan Brigjen Pol Iriyanto saat itu.
Dalam riwayat kerjanya sebagai Kapolda Sultra, ia berhasil membawa Polda Sultra naik mencapai status tipe A dan meraih gelar dua bintang pada Juni 2020 silam.
–
Sumber: Kumparan