Wahana lingkungan hidup (Walhi) Sulawesi tenggara (Sultra) angkat bicara terkait konflik yang terjadi di pulau Wawonii, kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dua pecan belakangan ini.
Direktur Eksekutif Walhi Sultra Saharuddin menyoroti gubernur Sultra Ali Mazi yang mestinya merasa malu dengan konflik sosial sesama masyarakat di Pulau Kelapa tersebut. Konflik horizontal itu akibat masuknya investasi tambang yang menuai pro-kontra di tengah masyarakat.
Siapa yang tidak malu, kita di Sultra tiap hari di media muncul, ditahu kelakuan masyarakat seperti ini. Gubernur malulah harusnya dia, dibicarakan soal jeleknya Sultra kan tidak bagus”, tegas Saharuddin yang akrab disapa Udin saat ditemui di kantornya.
Hadirnya perusahaan tambang di Konawe Kepulauan (Konkep), seperti PT. GKP, dinilai akan menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat. Saharuddinmelanjutkan dirinya telah mengatakan dari awal hadirnya perusahaan tambang seperti PT. GKP akan memicu konflik horizontal di tengah – tengah masyarakat.
Sehingga dia menegaskan kembali Direktur PT. GKP, Bambang Mufioso harusnya sudah ditangkap, sebab dia telah menimbulkan konflik susoal di Pulau Kelapa itu.
“Seperti yang terjadi sekarang antara warga saja sudah tidak saling mengunjungi. Bagaimana kalua diidentifikasikan mana yang menolak mana yang tidak, kemudian dilempari rumahnya tiap malam. Siapa yang pusing dan tanggung itu pengamanan”, ujarnya.
“Mereka menyulut akar permasalahan di tengah masyarakat. Jadi tangkap saja mereka itu. Syukur ini tidak ada bentuk kekerasan hanya menghambat orang jalan, kalua ada kekerasan atau sweeping siapa yang bertangung jawab?”, sambungnya.
Saharuddin juga mengatakan, alangkah baiknya Pemprov Sultra harus kembali meninjau keputusannya.
“GKP kan sudah dihentikan sementara, kalua bisa langsung tutup saja semua perusahaan disana daripada menjadi konflik seperti saat ini”, tegasnya. Jadi, lanjut Saharuddin untuk mengantisipasi sehingga tidak terjadi konflik sosial, Pemprov harus mencabut IUP PT. GKP.
Tak hanya IUP PT. GKP di Konkep, Saharuddin meminta Pemprov juga harus mencabut IUP-IUP yang ada di pulau kecil. Sebagaimana diketahui IUP yang ada di pulau kecil hanya dua, yakni di Wawonii dan Kabaena.
“Solusi harus dicabut IUP PT. GKP dan seluruh IUP yang ada di pulau-pulau kecil. Sekarang yang terlihat izin itu hanya ada di pulau kecil yakni Wawonii sama Kabaena”, cetusnya.
Dia berharap Konkep segera bersih dari perusahaan-perusahaan tambang.