Pemerintah Kota Kendari menggagas Program Kendari Terang. Kelurahan Wowawanggu menjadi titik awal dimulainya program tersebut pada Senin (2/11/2020).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meresmikan Program Kendari Terang di Kelurahan Wowawanggu. Kata dia, rogram ini salah satu syarat kota layak huni sebagaimana misi Kendari ke depannya. Nanti, program ini direalisasikan dengan pemasangan lampu di 4.000 titik di wilayah setempat.
“Mulai saat ini memperluas fokus kita dalam penerangan karena ini salah satu syarat menjadi kota layak huni, sehingga diawali di Kelurahan Wowawanggu. Seperti yang kita lihat ada 14 titik lampu sebagai contoh nanti untuk dikembangkan di empat ribu titik di Kota Kendari,” jelasnya.
Progres Program Kendari Terang hingga kini memasuki tahap pencatatan titik-titik yang butuh dan menjadi prioritas penerangan sebelum akhir 2020. Pelaksanaan di lapangan ditargetkan pada 2021.
Program ini juga rupanya sebagai jawaban untuk masyarakat atas laporan seringnya terjadi tindakan kriminalitas pada malam hari di situasi atau kondisi jalan yang gelap hingga membuka kesempatan bagi pelaku kriminalitas jalanan yang kerap meresahkan warga.
“Jadi sebagian laporan dari hasil evaluasi kita-beberapa tindakan kekerasan kriminal terjadi salah satunya karena situasinya memungkinkan dan orang yang sebelumnya tidak ada niat mengganggu orang lain tetapi karena situasinya gelap akhirnya tergoda untuk melakukan. Mudah-mudahan dengan penerangan ini tindakan kriminal dapat kita tekan sehingga masyarakat lebih nyaman beraktivitas,” ucapnya.
Program Kendari Terang dinilai momentumnya sangat tepat sebab tidak lagi kekurangan daya listrik. Koneksi ke Sulawesi Selatan yang empat ribu mega tersambung serta pembangkit listrik di Soropia beroperasi sebanyak tiga mesin masing-masing 50 mega pada Agustus lalu. Dua mesin 100 mega yang dibangun oleh Sinarmas juga akan segera beroperasi di Moramo
“Tidak ada lagi alasan untuk kekurangan daya,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kendari, Subhan, menambahkan Program Kendari Terang merupakan program Pemerintah Kota Kendari, sekaligus solusi dari tindak kriminal di malam hari beberapa tahun terakhir. Setiap reses hampir semua masyarakat menginginkan pemasangan lampu jalan dan lampu lingkungan. Hal itu dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan masyarakat, termasuk meminimalisir kejalahatan jalanan akibat kurangnya penerangan.
“Mungkin karena kesempatan gelap akhirnya berani melakukan ini (kejahatan jalanan). Dalam kondisi terang begini tentu mereka tidak akan berani. (terobosan) pemerintah sangat kita apresiasi, DPR juga sangat mendukung langkah dari pemerintah kota,” tambahnya.
Lurah Wowawanggu, Sabri sangat bersyukur dengan adanya penerangan di lingkungannya. Kata dia, penerangan jalanan merupakan permintaan masyarakat sebab maraknya tindakan kriminal di Jalan Jati Raya. Di satu sisi, membawa kenyamanan kepada masyarakat ketika malam hari.
“Alhamdulillah. Meskipun yang terealisasi baru 14 titik, ini juga merupakan permintaan masyarakat saat reses ketua DPRD,” terangnya.
Menurutnya, masih ada beberapa lorong harus segera diterangi, seperti Lorong Rambutan, Jalan Kelapa Kuning dan jalan-jalan lainnya menuju by pass di Kelurahan Wowawanggu.
“Kami juga sering mendapatkan laporan sering terjadi tindakan kriminalitas, mungkin karena kondisi atau situasi gelap sehingga dijadikan kesempatan bagi para pelaku. Adanya penerangan, kenyaman berlalu lalang atau berlalulintas bisa aman pada malam hari,” sambungnya.
Sumber: SultraKini